Ahli: Sumber Dana ASABRI Bukan Uang Negara
Senin, 29 November 2021 – 20:58 WIB
Ilustrasi rupiah. Foto: Ricardo/JPNN.com
"Intinya adalah BPK harus mengikuti pedoman sebagaimana diatur dalam peraturan BPK no.1 tahun 2017 tentang standar pemeriksaan keuangan negara dalam melakukan pemeriksaan termasuk perhitungan-perhitungannya, di mana saham, reksadana dll masih tercatat dalam portofolio PT Asabri sampai dengan saat ini di mana harga atas saham, reksadana dll tersebut masih aktif bergerak dan tidak menutup kemungkinan ke depan harganya dapat meningkat kembali," ujar Tedo Dwi Wicaksono.
Terkait dugaan korupsi yang disebabkan pembelian saham, lanjut AB, menurut ahli keuangan dalam keterangannya apabila terdapat kesalahan administrasi maka dikenakan sanksi administrasi terlebih dahulu berupa teguran. (dil/jpnn)
AB menyampaikan investasi yang dilakukan ASABRI sumber dananya dari iuran anggota TNI-Polri
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- Polda Riau akan Tetapkan Tersangka Kasus SPPD Fiktif yang Rugikan Negara Ratusan Miliar
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance