Airlangga Pribadi: Pemanfaatan Hukum untuk Kekuasaan Adalah Pengingkaran terhadap Pancasila

Penyataan Bung Karno itu menurut Airlangga, menegaskan bahwa Republik Indonesia yang diperjuangkan pendiri bangsa berusaha membatasi kekuasaan, karena itulah esensi dari Republik.
"Sementara keistimewaan maupun pemanfaatan hukum bagi kepentingan kekuasaan yang tengah terjadi adalah pengingkaran terhadap prinsip republik sebagai esensi dari Pancasila," tutur peraih gelar Ph.D dari Murdoch University Australia itu.
Airlangga menilai fenomena penciptaan politik dinasti melalui pemanfaatan institusi hukum yang terjadi juga memperlihatkan terjadinya krisis terhadap republik.
"Di mana kekuasaan tak terbatas akan menjadi ancaman bagi fase mutakhir dari pembajakan atas demokrasi; Inilah saatnya bagi warga negara untuk membela republik dan demokrasi yang diperjuangkan oleh para pendiri republik," ujar Airlangga Pribadi.(fat/jpnn.com)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Akademisi Unair Airlangga Pribadi menilai pemanfaatan hukum untuk kepentingan kekuasaan yang terjadi adalah pengingkaran terhadap Pancasila.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Surat Ini Bikin Mutasi Letjen Kunto Arief Dianggap Bermuatan Politis
- Versi Pengamat, Prabowo Tak Merestui Mutasi Letjen Kunto Arief
- Eks KSAL Ini Anggap Gibran bin Jokowi Tak Memenuhi Kriteria Jadi Wapres RI
- LSM dan Mahasiswa Dinilai Berperan Penting sebagai Penyeimbang Kekuasaan
- Survei Rumah Politik Indonesia Publik Puas dengan Kinerja Prabowo-Gibran
- Purnawirawan TNI Usul Wapres Dicopot, Pengamat: Mungkin Mereka Dengar Suara Rakyat