Ajak Partai Pengusung Prabowo Gabung Jokowi

Ajak Partai Pengusung Prabowo Gabung Jokowi
Sekjen DPP PDIP Tjahjo Kumolo. JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Upaya mengajak partai-partai di koalisi pengusung pasangan Prabowo-Hatta untuk mengalihkan dukungan terus dilakukan. PDIP sebagai motor utama koalisi pengusung Jokowi-JK menegaskan bahwa pi haknya masih membuka diri kalau ada partai yang ingin menyeberang dan mengalihkan dukungan.

Sekjen DPP PDIP Tjahjo Kumolo menyatakan, kesiapan me nerima satu atau dua partai untuk bergabung adalah sesuatu yang lumrah. Sebab, kekuatan partai pengusung Jokowi- JK di parlemen belum mencapai 50 persen plus 1.

”Saya kira Pak Jokowi sadar posisi di parlemen,” kata Tjahjo di sela-sela pembekalan caleg DPRD terpilih dari PDIP di Hotel Bidakara, Jakarta, Rabu (13/9). Meski demikian, Tjahjo belum bisa memastikan format kesepakatan bagi partai yang mungkin bergabung nanti.

Termasuk kemungkinan diberikannya se jumlah pos kementerian kepada partai yang bersedia menyusul bergabung. ”Urusan menteri sepenuhnya hak capres terpilih,” tegasnya.

Hingga saat ini, kekuatan politik Jokowi-JK di parlemen belum mayoritas. Dari 560 kursi yang ada di DPR, koalisi Jokowi-JK baru memiliki 207 kursi (36,96 persen).

Artinya, masih dibutuhkan minimal 73 kursi lagi untuk bisa 50 persen plus 1. Kekuatan mayoritas di parlemen masih ada di kubu Prabowo-Hatta. Yakni, terdiri atas Partai Gerindra dengan 73 kursi (13,0 persen), Partai Golkar dengan 91 kursi (16,3 persen), PAN dengan 49 kursi (8,8 persen), PKS dengan 40 kursi (7,1 persen), dan PPP dengan 39 kursi (7,0 persen).

Total mencapai 292 kursi (52,14 persen). Di luar dua kekuatan tersebut, ada Partai Demokrat dengan kepemilikan 61 kursi (10,9 persen). Meski dalam pilpres mayoritas elitenya menyatakan mendukung koalisi Prabowo- Hatta, partai besutan SBY tersebut secara kelembagaan masih berada di posisi netral hingga hari ini.

Formasi kekuatan politik di parlemen tersebut sempat menguji ketangguhannya ketika pengambilan keputusan atas pengesahan revisi UU MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3) beberapa waktu lalu. Partai-partai di koalisi Prabowo-Hatta berhasil meloloskan dihapuskannya ketentuan partai pemenang pileg secara otomatis berhak menempatkan kadernya sebagai ketua.

JAKARTA - Upaya mengajak partai-partai di koalisi pengusung pasangan Prabowo-Hatta untuk mengalihkan dukungan terus dilakukan. PDIP sebagai motor

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News