Ajukan Bukti Keberatan, Honorer K1 Minta Perpanjangan

Ajukan Bukti Keberatan, Honorer K1 Minta Perpanjangan
Ajukan Bukti Keberatan, Honorer K1 Minta Perpanjangan
Kendati begitu, menurut dia, proses jalan terus. BKN juga masih terus meneliti berkas masuk untuk penetapan NIP bagi yang telah menerima formasi dari MenPAN-RB.

Sementara itu mengenai daerah-daerah yang menjalani audit tujuan tertentu (ATT) seperti Kota Medan dan Provinsi Gorontalo, belum selesai pemeriksaannya oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). KemenPAN-RB dan BKN, sampai saat ini belum menerima laporan BPKP tentang hasil ATT tersebut.

"Kalau sudah ada pasti sudah kita bahas di rapat pimpinan dengan MenPAN-RB. Karena setelah pembahasan di tingkat rapim baru ditetapkan formasinya. Intinya sepanjang belum ditetapkan formasinya berarti masih dalam proses ATT," pungkasnya. (Esy/jpnn)

JAKARTA - Mestinya 8 Maret lalu menjadi batas akhir bagi seluruh honorer K1 yang tak terima karena dinyatakan tidak memenuhi kriteria (TMK) 


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News