Ajukan Bukti Keberatan, Honorer K1 Minta Perpanjangan
Selasa, 12 Maret 2013 – 17:41 WIB
Kendati begitu, menurut dia, proses jalan terus. BKN juga masih terus meneliti berkas masuk untuk penetapan NIP bagi yang telah menerima formasi dari MenPAN-RB.
Sementara itu mengenai daerah-daerah yang menjalani audit tujuan tertentu (ATT) seperti Kota Medan dan Provinsi Gorontalo, belum selesai pemeriksaannya oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). KemenPAN-RB dan BKN, sampai saat ini belum menerima laporan BPKP tentang hasil ATT tersebut.
"Kalau sudah ada pasti sudah kita bahas di rapat pimpinan dengan MenPAN-RB. Karena setelah pembahasan di tingkat rapim baru ditetapkan formasinya. Intinya sepanjang belum ditetapkan formasinya berarti masih dalam proses ATT," pungkasnya. (Esy/jpnn)
JAKARTA - Mestinya 8 Maret lalu menjadi batas akhir bagi seluruh honorer K1 yang tak terima karena dinyatakan tidak memenuhi kriteria (TMK)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- KKB Membakar Sekolah Dasar di Intan Jaya Pagi Tadi
- Bawang Merah di Brebes Gagal Panen, Satgas Pangan Polri Lakukan Pendekatan Ini
- Ribuan Buruh dari Karawang Ikuti May Day di Depan Istana Negara, Mereka Menolak Omnibus Law
- Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert, Ketua PITI Minta Polisi Tegas
- Festival Ramadan HaloZakat 1445 Sukses, Heris: Bantu Mengentaskan Kemiskinan
- Peringati Hari Buruh, 50 Ribu Massa Padati Kawasan Patung Kuda