Akbar Tandjung Beberkan Prinsip Demokrasi Substansial

Akbar Tandjung Beberkan Prinsip Demokrasi Substansial
Acara Hari Ulang Tahun Akbar Tandjung Institute ke-17 di Pancoran, Jakarta, Rabu (8/6). Foto: Dea Hardianingsih/JPNN

Kemudian, Akbar juga menyebutkan prinsip dialog dan musyawarah dalam pengambilan keputusan bersama, persaudaraan, kesetiakawanan, dan persatuan, penegakan hukum dan keadilan, serta keadilan sosial dan kesejahteraan.

Selain itu, ada pula prinsip penghargaan terhadap Hak Asasi Manusia (HAM) dan keadilan gender, kebebasan berpendapat dan partisipasi publik, antikediktaktoran, penyelenggaraan pemilu secara berkala, perwujudan demokrasi checks and balances, dan prinsip antikekerasan.

"Prinsip-prinsip atau nilai-nilai demokrasi substansial tersebut selaras dengan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila dan selaras pula dengan ajaran agama, termasuk ajaran agama Islam yang rahmatan lil alamin," pungkas Akbar Tandjung. (mcr9/jpnn)


Akbar Tandjung membahas tentang demokrasi sebagai hal yang harus dijaga dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.


Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Dea Hardianingsih

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News