Akbar Tandjung Beberkan Prinsip Demokrasi Substansial

Kemudian, Akbar juga menyebutkan prinsip dialog dan musyawarah dalam pengambilan keputusan bersama, persaudaraan, kesetiakawanan, dan persatuan, penegakan hukum dan keadilan, serta keadilan sosial dan kesejahteraan.
Selain itu, ada pula prinsip penghargaan terhadap Hak Asasi Manusia (HAM) dan keadilan gender, kebebasan berpendapat dan partisipasi publik, antikediktaktoran, penyelenggaraan pemilu secara berkala, perwujudan demokrasi checks and balances, dan prinsip antikekerasan.
"Prinsip-prinsip atau nilai-nilai demokrasi substansial tersebut selaras dengan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila dan selaras pula dengan ajaran agama, termasuk ajaran agama Islam yang rahmatan lil alamin," pungkas Akbar Tandjung. (mcr9/jpnn)
Akbar Tandjung membahas tentang demokrasi sebagai hal yang harus dijaga dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Dea Hardianingsih
- Amnesty International: Praktik Otoriter dan Pelanggaran HAM Menguat di Indonesia
- Perihal Kasus LCC, Kejati NTB Dinilai Tidak Transparan
- Forum Purnawirawan TNI Usul Copot Wapres Gibran bin Jokowi, Pengamat: Ekspresi di Negara Demokrasi
- Wali Kota Jakarta Selatan Mendukung Program Mainstreaming HAM untuk ASN dan Masyarakat
- Jokowi Tempuh Jalur Hukum Perihal Tudingan Berijazah Palsu, Pengamat Politik Boni Hargens: Ini Pelajaran Berdemokrasi
- Soal Tuduhan Ijazah Palsu Kepada Jokowi, Pengamat: Kegagalan Memaknai Demokrasi dan Cara Beroposisi yang Sehat