AKBP Nur Khamid Perintahkan Pelanggar Ditindak Tegas

AKBP Nur Khamid Perintahkan Pelanggar Ditindak Tegas
Kapolres Banjarbaru AKBP Nur Khamid. (ANTARA/Firman)

Khamid menginstruksikan anggotanya bersama Satgas meningkatkan patroli yustisi dan penegakan prokes untuk menekan terjadinya pelanggaran di tengah masyarakat, sekaligus edukasi saat ini tengah diberlakukan PPKM level 3.

"Mari semua disiplin dan ikuti apa yang menjadi kebijakan pemerintah."

"Ingat, pandemi masih terjadi dan sekarang terjadi potensi ancaman gelombang ketiga dengan kasus yang terus meningkat," katanya.

Berdasarkan data Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Selatan per 15 Februari 2022, total ada 4.686 pasien dalam perawatan dengan kasus harian 713 orang dilaporkan terkonfirmasi positif Covid-19.

Dari jumlah tersebut empat orang di antaranya meninggal dunia.

Sementara khusus di Kota Banjarbaru, ada 295 pasien dalam perawatan atau tertinggi ketiga setelah Kota Banjarmasin dan Kabupaten Banjar, dengan kasus harian bertambah 12 orang dan satu meninggal dunia.(Antara/jpnn)

Kapolres AKBP Nur Khamid memerintahkan agar pelanggar ditindak tegas, demi tegaknya aturan.


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Sumber ANTARA

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News