Akhirnya... Buronan Pembunuh di Batam Itu Berhasil Ditangkap, Ini Orangnya...
Sabtu, 03 Oktober 2015 – 02:56 WIB
"Kami belum nikah dan sudah tinggal bersama selama empat bulan," terang pria 30 tahun ini.
Heni mengaku Ina hanya berstatus wanita selingkuhan. Ia sendiri sudah mempunyai istri dan seorang anak di kampung halamannya Flores.
"Saya sudah punya istri di kampung. Di sini belum ada pekerjaan," terang pria pengangguran ini.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 338 KUHP dengan ancama hukuman 15 tahun kurungan penjara. (opi)
BATUAJI - Polisi telah menangkap pelaku pembunuh Ina, wanita 30 tahun yang tewas di kontrakan mereka di rumah liar (Ruli) Seibinti RT05/RW16, Tanjunguncang.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Coba Selundupkan 142 Gram Sabu-Sabu dari Malaysia, Warga Tarakan Barat Ditangkap TNI AL
- Hendak Tawuran, 15 Anggota Geng Motor di Serang Ditangkap Polisi, Lihat Barang Buktinya
- Satgas Damai Cartenz Tangkap Pimpinan KKB Paniai, DPO Polda Papua Sejak 2015
- Polisi Amankan Sopir & Kernet Pembawa 11 Ton BBM Ilegal
- Sodomi 5 Santri, Oknum Guru Ini Ditangkap Polisi
- Oknum Pejabat Dinkes & PPPK Ditangkap saat Pesta Narkoba, Sekda Tulungagung Angkat Bicara