Akhirnya, Hari Sabarno jadi Tersangka
Korupsi Damkar, KPK Butuh Waktu 3 Tahun
Rabu, 29 September 2010 – 13:47 WIB
"Dalam waktu takkan lama pasti kita akan periksa saksi-saki," tegas Johan.
Baca Juga:
Kasus damkar dipicu terbitnya radiogram tertanggal 13 Desember 2002 dari Dirjen Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Oentarto Sindung Mawardi. Radiogram yang menurut Oentarto atas seizin Hari Sabarno itu, secara spesifik meminta pemerintah daerah untuk membeli damkar sesuai spesifikasi yang hanya dimiliki perusahaan Hengky Daud yakni PT Satal Nusantara dan PT Istana Sarana Raya. (pra/rnl/jpnn)
JAKARTA- KPK akhirnya menetapkan mantan Menteri Dalam Negeri Hari Sabarno sebagai tersangka dalam kasus korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Oknum Rohaniwan Jadi Terdakwa Kasus Beri Keterangan Palsu di Akta
- Pemprov Kaltim Kirim Bantuan 6.400 Paket Sembako ke Mahakam Ulu
- Kupas Tuntas Dinamika Perjalanan JKN, Dirut BPJS Kesehatan Rilis Buku
- BAZNAS Jateng Salurkan Infak Kemanusiaan Palestina Tahap Dua
- Sultan Sebut Hubungan Erat Indonesia-China Karena Kecakapan Diplomasi Presiden Jokowi
- Polda Metro Bentuk Timsus Antibegal, ART Sentil Tim Patroli Perintis Presisi