Akibat Salah Identitas, Balita ini Divonis Seumur Hidup

Akibat Salah Identitas, Balita ini Divonis Seumur Hidup
Ahmed dan ayahnya. Foto: theblaze.com

jpnn.com - KAIRO – Ahmed Mansour Qorany Sharara bisa jadi adalah terpidana kasus pembunuhan paling muda di jagat raya. Pekan lalu, Pengadilan Militer Mesir menjatuhkan vonis hukuman seumur hidup kepada bocah lelaki tiga tahun itu. Sangat dimungkinkan, dia adalah korban salah identitas alias salah orang.

’’Aparat mengumpulkan hasil investigasi mereka sekitar 24 jam setelah insiden (pembunuhan) tersebut terjadi. Saat itu ada 116 nama terdakwa. Termasuk Ahmed,’’ ungkap pengacara Mahmoud Abu Kaf sebagaimana dilansir CNN kemarin (23/2).

 Padahal, ketika itu Ahmed masih berusia 16 bulan. Pembunuhan tersebut pun terjadi di sela kerusuhan antara kubu mantan Presiden Mohamed Morsi dan militer Mesir.

’’Kami ingin menjelaskan kepada hakim bahwa investigasi yang dilakukan saat itu tidak sah,’’ tegas Kaf. Selain masih di bawah umur, saat pecah kerusuhan di Provinsi Fayyoum pada Januari 2014, Ahmed dan keluarganya sedang tidak berada di Mesir. Maka, Kaf tidak habis pikir aparat bisa mencantumkan nama balita tidak berdosa tersebut.

Selain Ahmed, ada 115 tersangka lain dalam insiden itu. Mereka dituduh membunuh tiga orang dalam aksi protes yang berakhir ricuh tersebut. Mereka juga dituduh menyabotase serta merusak properti milik perorangan. Di antara para tersangka, hanya Ahmed yang masih bocah. Sisanya, 115 tersangka lain yang akhirnya juga divonis bersalah, sudah dewasa. (CNN/hep/c20/ami/flo/jpnn)



Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News