Aksi Pungli Tiket Termasuk Korupsi
Iwan mengatakan pemerintah desa berkewajiban mengawasi perolehan hasil tiket masuk untuk kepentingan bersama "Kepala dinas yang dulu (Kadis Ciamis, red) memerintahkan pemerintah desa untuk mengawasi," ungkapnya.
Menurut dia, besarnya kebocoran tiket tentunya akan mempengaruhi pengembalian retribusi ke desa sehingga secara langsung akan menghambat pembangunan di desa.
Terkait hasil pengawasan pemerintah desa yang mencatat ribuan kendaraan masuk tanpa diberikan tiket, pihaknya akan berkoordinasi dengan desa lain dan lembaga lainnya untuk mempertanyakannya kepada pemerintah Kabupaten Pangandaran.
"Kita akan ikuti prosedur, audiensi dengan pemerintah daerah," katanya.
Iwan berharap kejadian kebocoran tiket yang mencoreng nama baik Kabupaten Pangandaran sebagai kabupaten baru tidak terulang lagi. (mg14)
PANGANDARAN - Pemerintah Desa Pananjung dan Pangandaran menilai adanya kebocoran atau pungutan liar (pungli) tiket masuk objek wisata Pangandaran
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Demi Seluruh Honorer, Berani Tambah Usulan Formasi PPPK 2024 Berlipat-lipat
- Dedi Mulyadi Berpesan ke Apdesi: Tidak Boleh Mendeklarasikan Dukungan terhadap Calon Kepala Daerah
- Polda Sulteng Diminta Proses secara Profesional Kasus Pemalsuan Izin Tambang
- 1 Jemaah Calon Haji Asal Pacitan Meninggal Dunia di Madinah, Ini Penyebabnya
- 1 Mobil Bermuatan BBM Jenis Pertalite Terbakar di Kota Jambi
- Driver Ojol Dikeroyok Jukir di Pekanbaru, Ratusan Rekannya Membalas, Ricuh, Dor!