Aktivis Trisakti 98 Ingin Mahasiswa yang Gugur dalam Gerakan Reformasi Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional

Aktivis Trisakti 98 Ingin Mahasiswa yang Gugur dalam Gerakan Reformasi Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional
Ketua Persatuan Persaudaraan Trisakti (PAPERTI) 98 Iwan Kurniawan ST (tiga dari kiri) bersama keluarga empat pejuang Reformasi 12 Mei 98. Foto: Dokpri for JPNN.

Menurutnya posisi sentral mahasiswa dan kalangan pemuda terpelajar dalam berbagai gerakan untuk mengubah lanskap politik dan kekuasaan memang selalu berulang dalam sejarah Indonesia.

Iwan mengajak mengenang kembali sejarah bangsa Indonesia, yang mana peran mahasiswa sangat vital. 

Sejak zaman pergerakan tahun 1908, 1928, 1945, 1966, dan 1998, gerakan yang dipelopori mahasiswa mampu membawa perubahan-perubahan yang sangat mendasar. 

“Mereka berjuang dengan mengorbankan segala jiwa dan raga. Mereka yang gugur menjadi kusuma bangsa,” tuturnya.

Dia mengungkapkan dalam Gerakan Reformasi 1998, tepatnya 23 tahun yang lalu, gugur empat mahasiswa Universitas Trisakti. 

Mereka adalah Elang Mulya Lesmana, Hafidhin Royan, Heri Hartanto, dan Hendriawan Sie. 

“Mereka adalah pejuang dan tonggak bangsa dalam menyongsong era baru walaupun kasusnya tak kunjung terungkap,” kata Iwan. 

Pengorbanan sebagai pendobrak dan pembawa perubahan membuat pemerintah menetapkan mereka sebagai pejuang reformasi. 

Aktivis Trisakti 98 menyatakan bahwa mahasiswa yang gugur dalam Gerakan Reformasi pantas dianugerahi gelar Pahlawan Nasional.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News