Aktor Video Mesum Kediri Dipenjara 5 Bulan
Selasa, 15 Desember 2009 – 07:13 WIB
Kasus Ri ini menjadi perhatian masyarakat karena beredarnya video mesum yang dilakukan Ri dan Es, 17, kekasihnya. Adegan itu dilakukan di salah satu warung kawasan Klotok. Akibat beredarnya video itu, Ri dan Es harus keluar dari sekolah. Hingga saat ini Polresta Kediri masih terus mengusut pelaku penyebar video tersebut.
Baca Juga:
Atas putusan majelis hakim tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Dwiyanto menyatakan menerima. Alasannya, terdakwa telah menyesal dan mengakui bahwa perbuatannya salah serta berjanji tidak akan mengulangi lagi. "Saya rasa hukumannya sudah tepat. Bisa dijadikan sebagai pelajaran hidup bagi terdakwa," kata Dwiyanto. (fa/aj)
KOTA- Aktor video mesum 'SMA 6' Ri- 18 tahun- divonis 5 bulan penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Kota Kediri. Pelajar asal Malang
Redaktur & Reporter : Auri Jaya
BERITA TERKAIT
- Berawal dari Laporan Masyarakat, Polisi Ungkap Peredaran Kosmetik Ilegal di Kota Gorontalo
- 2.825 PPPK Kota Padang Terima SK, Hendri Septa: Tetap Disiplin & Meningkatkan Kinerja
- 4 Anggota Polresta Ambon Diberi Sanksi PTDH, Kombes Driyano Bilang Begini
- Banjir di Wajo Sulsel, Satu Korban yang Hilang Ditemukan Meninggal Dunia
- OPM Berulah Lagi di Distrik Borme Pegunungan Bintang
- Jasad Kirana Ditemukan 55 Km dari Lokasi Tenggelam, Adiknya Najwa Belum Ditemukan