Alamaaak! Usai Apel Pagi, Oknum PNS Ini Hajar Istri hingga Babak Belur

jpnn.com - PEKANBARU - AH harus meringkuk di dalam jeruji besi Mapolsek Senapelan. Oknum pegawai negeri sipil (PNS) ini ditangkap setelah dilaporkan istrinya YW, Rabu (6/1) lalu. Kasusnya dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Peristiwa itu berawal sekitar pukul 09.00 WIB. Usai apel pagi di kantornya, AH pulang ke rumah. Begitu sampai, ia langsung menanyakan perlengkapan persyaratan gugatan cerai kepada istrinya.
Kalimat yang keluar dari mulut AH membuat istrinya tak senang. Sehingga dijawab dengan intonasi dan kata-kata yang membuat pria berusia 36 tahun tersebut emosi.
Seketika AH gelap mata. Ia mengambil gelas yang berisikan air putih yang berada di atas meja makan dan menyiram ke wajah istrinya.
Tak terima dengan perlakuan suaminya, YW pindah ke ruang tamu seraya mengeluarkaan kata-kata yang membuat suaminya semakin emosi. Saat itulah ia AH menyerang dan memukul kepalanya.
Masih belum puas, AH menampar mulut istrinya hingga mengalami luka robek di bibir atas hingga berdarah.
Takut terjadi hal yang tidak diinginkan, YW lari ke luar rumah dan meminta bantuan kepada warga. Lalu ia melapor ke Polsek Senapelan.
Mendapat laporan YW, polisi bertindak cepat. Mereka langsung mengamankan AH setelah mengumpulkan keterangan saksi dan bukti lainnya.
PEKANBARU - AH harus meringkuk di dalam jeruji besi Mapolsek Senapelan. Oknum pegawai negeri sipil (PNS) ini ditangkap setelah dilaporkan istrinya
- Fakta-Fakta Pengunjung THM Ditembak Mati, Mencekam
- Pakai Jaket Ojol, OTK Tembak Mati Pengunjung Tempat Hiburan Malam
- Polisi Kantongi Nama Pelaku Pembacokan Tewaskan Danang di Semarang
- Nyawa Danang Melayang Setelah Dibacok OTK di Semarang
- Kelompok Anarko Dalang Kerusuhan Hari Buruh di Semarang, 6 Mahasiswa Jadi Tersangka
- Tersangka Kerusuhan May Day Semarang Terancam 7 Tahun Penjara