Alasan Prof Al Makin Minta Proses Hukum Penendang Sesajen di Semeru Disetop, Ternyata
Al Makin menekankan bahwa sikap memaafkan sekaligus bisa menjadi contoh yang baik atas nama toleransi, keragaman, dan kebinekaan.
Alumnus McGill University, Montreal, Kanada itu juga berharap hujatan kepada penendang sesajen itu segera diakhiri.
"Beri pelajaran dengan cara lapangkan dada kita (masyarakat, red), supaya yang bersangkutan juga belajar bahwa berbeda itu tidak apa-apa," kata Al Makin.
Namun demikian,dia menyatakan sikap HF menendang sesajen di kawasan Semeru tidak selaras dengan nilai-nilai toleransi yang selama ini ditanamkan di UIN Sunan Kalijaga.
Baca Juga: Sahroni Berharap Gaga Muhammad Divonis Hukuman Maksimal, Ini Alasannya
HF diketahui pernah tercatat sebagai mahasiswa Program Studi Pendidikan Bahasa Arab Fakultas Tarbiyyah UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta angkatan 2008 hingga semester enam.
Pria kelahiran Wonosobo, Jawa Tengah, itu dinyatakan drop out (DO) pada Tahun Akademik 2013/2014 lantaran tidak lagi melakukan pembayaran daftar ulang lebih dari tiga kali.
"Mulai 2011 sampai 2012 sudah tidak lagi melakukan pembayaran, maka saudara HF ini sudah dinyatakan drop out," kata Al Makin.
Ini alasan Rektor UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta Prof Al Makin minta proses hukum terhadap penendang sesajen di Semeru disetop saja.
- Tersangka Korupsi LPD di Jembrana Ditahan Jaksa, Lihat Penampilannya
- Polda Sumsel segera Memanggil Oknum Dokter Tersangka Kasus Pelecehan terhadap Istri Pasien
- Gunung Semeru Erupsi 3 Kali, Ketinggian Letusan Capai 600 Meter
- Bapak dan Anak di Kampung Sota Merauke jadi Tersangka dan Ditahan, Ini Kasusnya
- Eksekutor Pemukulan saat Bentrokan Antarormas di Bandung Jadi Tersangka
- Ini Lho 3 Tersangka Baru Tambang Ilegal di Bangka, Koordinatornya Tak Disangka