Alhamdulillah, Tarif KRL Batal Naik

Alhamdulillah, Tarif KRL Batal Naik
Tarif KRL batal naik. Foto: JPNN
JAKARTA - PT Kereta Api Commuterline Jakarta (KCJ) akhirnya batal menaikkan tarif KRL Jabodetabek yang rencananya berlaku mulai hari ini, Minggu (1/11). Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Hermanto‎ Dwi Atmoko mengatakan, tarif KRL Jabodetabek batal naik karena sudah ada kepastian subsidi. 

jpnn.com - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menjamin bakal membayar kekurangan Public Service Obligation (PSO) untuk tarif KRL. 

"Tarif KRL tidak dinaikkan. Kekurangan subsidi PSO sudah kami minta ke Kemenkeu dan dibayar tahun depan setelah diaudit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP)," ujar Hermato dalam pesan singkatnya kepada JPNN.com, Minggu (1/11). 

Sebelumnya, KCJ akan menyesuaikan tarif KRL Jabodetabek sampai dengan 50 persen pada awal November ini. Kenaikan terjadi akibat habisnya masa kontrak dana subsidi PSO pada 18 November 2015, karena adanya revisi Peraturan Menteri (PM) Nomor 17 Tahun 2015 tentang tarif angkutan umum. 

Habisnya masa kontrak tersebut tentu berimbas pada kurangnya subsidi yang akan diberikan pada pengguna KRL. Akibatnya, tarif naik. (chi/jpnn)

JAKARTA - PT Kereta Api Commuterline Jakarta (KCJ) akhirnya batal menaikkan tarif KRL Jabodetabek yang rencananya berlaku mulai hari ini, Minggu


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News