Ali Baham: Gunakan Anggaran dengan Baik Supaya tak Terseret Urusan Hukum

Menurut dia, pemerintah provinsi sudah melakukan penandatangan kerja sama dengan Kejaksaan Tinggi Papua Barat guna mengoptimalkan pengawasan tata kelola anggaran pemerintah daerah.
Kerja sama itu akan ditindaklanjuti oleh masing-masing pimpinan OPD, sehingga pelaksanaan program kegiatan selama 2024 memperoleh pendampingan langsung dari kejati.
"Silakan OPD mengajukan pendampingan sebagai tindak lanjut kerja sama, terutama OPD yang anggarannya cukup besar," kata Ali Baham.
Selain itu, kata dia, segala urusan yang masih menunggak dari tahun sebelumnya seperti pembayaran hak ulayat atau lainnya diharapkan segera diselesaikan sesuai kemampuan anggaran.
Upaya tersebut mencerminkan adanya keseriusan dari pemerintah provinsi dalam menyelesaikan segala persoalan, sehingga pelaksanaan program pembangunan tidak mengalami hambatan.
"Masalah pembayaran tanah, bonus atlet dan lain-lain itu segera tuntaskan. Agendakan segera supaya masyarakat percaya pemerintah," kata Ali Baham. (antara/jpnn)
Pj Gubernur Papua Ali Baham mengingatkan para pimpinan OPD menggunakan anggaran dengan baik agar tak terseret urusan atau permasalahan hukum.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
- Soal Pembayaran Tunggakan Triliunan TNI AL, Menhan Singgung Kebijakan Tersentralisasi
- Herman Deru Siapkan Bantuan Rp 50 Miliar untuk Pemerataan Pembangunan di Musi Rawas
- 4.000 ASN Rejang Lebong segera Terima TPP, Anggaran Sudah Disiapkan
- Ahli Hukum Mempekuat Dalil BUKA dalam Sidang PKPU Melawan Harmas
- 5 Berita Terpopuler: Jangan Sepelekan Peringatan Ahli Hukum, Semua ASN Wajib Tahu, karena Sangat Mudah Memberhentikan PPPK
- Cerita Muhammad Kazamuli, Bisa Menyalurkan Hobi tetapi Tetap Mengabdi untuk Negeri