Alokasi Anggaran Untuk Malut Dipangkas Rp 892 Miliar

Alokasi Anggaran Untuk Malut Dipangkas Rp 892 Miliar
Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi Malut Tri Budiyanto. FOTO: Malut Post/JPNN.com

Menurutnya, pemangkasan pada belanja modal, bisa saja kuasa pengguna anggaran yang melakukan pemangkasan tersebut.

Dosen Unkhair Ternate ini menuturkan, jika pemangkasan belanja modal benar-benar dilakukan, maka Malut akan rugi karena sejumlah infrastruktur tidak dibangun. Selain itu, tentunya akan berdampak pada perekonomian.  

“Namun, kalau yang dipotong adalah belanja modal yang tidak produktif, justru dapat membantu kinerja perekonomian daerah," ungkapnya.  

Dia menjelaskan belanja jalan dan jembatan mengalami pemangkasan, bisa jadi karena dampak dari kasus korupsi yang saat ini diproses di KPK, yaitu kasus yang melibatkan DPR RI dan Kepala Balai Maluku dan Maluku Utara, sehingga untuk menjaga kualitas belanja yang lebih produktif, dan menghindari meluasnya kasus tersebut, dilakukan pemangkasan.

Muhktar mengungkapkan, pemangkasan anggaran butuh pertanggungjawaban dari Kepala Balai di Maluku Utara. “Jika pemangkasan ini dianggap penting oleh gubernur, maka gubernur dapat mengajukan protes ke Kementerian PU dan Kementerian Keuangan dengan alasan-alasan yang rasional dan terukur, sehingga DPR dapat mempercepat pembangunan infrastruktur,” pungkasnya.(JPG/tr-03/onk/fri/jpnn)



Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News