Amankan Rekapitulasi, Polri Kepung KPU

Amankan Rekapitulasi, Polri Kepung KPU
Amankan Rekapitulasi, Polri Kepung KPU

Sutarman melanjutkan, kalau sudah ditetapkan dan masih ada masalah-masalah yang tidak sesuai, maka bisa diambil langkah berikutnya yakni gugatan sengketa pemilu di Mahkamah Konstitusi.

"Silahkan digunakan apabila masih terdapat hal-hal yang merugikan. Itu mekanismenya," pungkasnya.

Sutarman menegaksna bahwa jika sudah terpilih secara yuridis dan ditetapkan sebagai pemenang, maka yang tadinya menjadi rival harus sama-sama mendukung. Pemimpin ke depan nanti juga harus dikritisi, didukung dan diberi masukan.

"Misalnya tidak bisa membawa sebagaimana yang dicita-citakan rakyat ya jangan dipilih lagi tahun 2019," kata Sutarman. (boy/jpnn)


JAKARTA - Polri tak main-main melakukan pengamanan saat rekapitulasi penghitungan suara hasil pemilihan presiden 22 Juli 2014 di Komisi Pemilihan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News