Amankan Rekapitulasi, Polri Kepung KPU
Jumat, 18 Juli 2014 – 15:30 WIB

Amankan Rekapitulasi, Polri Kepung KPU
Sutarman melanjutkan, kalau sudah ditetapkan dan masih ada masalah-masalah yang tidak sesuai, maka bisa diambil langkah berikutnya yakni gugatan sengketa pemilu di Mahkamah Konstitusi.
Baca Juga:
"Silahkan digunakan apabila masih terdapat hal-hal yang merugikan. Itu mekanismenya," pungkasnya.
Sutarman menegaksna bahwa jika sudah terpilih secara yuridis dan ditetapkan sebagai pemenang, maka yang tadinya menjadi rival harus sama-sama mendukung. Pemimpin ke depan nanti juga harus dikritisi, didukung dan diberi masukan.
"Misalnya tidak bisa membawa sebagaimana yang dicita-citakan rakyat ya jangan dipilih lagi tahun 2019," kata Sutarman. (boy/jpnn)
JAKARTA - Polri tak main-main melakukan pengamanan saat rekapitulasi penghitungan suara hasil pemilihan presiden 22 Juli 2014 di Komisi Pemilihan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- CPNS dan PPPK 2024 Dilantik Bersamaan, Bandingkan Jumlahnya
- Menteri Riefky Minta Dukungan Senator Perkuat Ekraf Daerah untuk Buka Lapangan Kerja
- Kejagung Tetapkan Purnawirawan TNI Inisial L Tersangka Korupsi Pengadaan Satelit di Kemenhan
- Seusai Mengerjakan Soal Tes PPPK Tahap 2, Begini Pengakuan Bu Sri Peserta Tertua
- Pengadaan Jet Pribadi KPU RI Janggal, KPK Bergerak
- Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Bareskrim Periksa Staf UGM hingga KPU RI