Amankan Rekapitulasi, Polri Kepung KPU
Jumat, 18 Juli 2014 – 15:30 WIB
Sutarman melanjutkan, kalau sudah ditetapkan dan masih ada masalah-masalah yang tidak sesuai, maka bisa diambil langkah berikutnya yakni gugatan sengketa pemilu di Mahkamah Konstitusi.
Baca Juga:
"Silahkan digunakan apabila masih terdapat hal-hal yang merugikan. Itu mekanismenya," pungkasnya.
Sutarman menegaksna bahwa jika sudah terpilih secara yuridis dan ditetapkan sebagai pemenang, maka yang tadinya menjadi rival harus sama-sama mendukung. Pemimpin ke depan nanti juga harus dikritisi, didukung dan diberi masukan.
"Misalnya tidak bisa membawa sebagaimana yang dicita-citakan rakyat ya jangan dipilih lagi tahun 2019," kata Sutarman. (boy/jpnn)
JAKARTA - Polri tak main-main melakukan pengamanan saat rekapitulasi penghitungan suara hasil pemilihan presiden 22 Juli 2014 di Komisi Pemilihan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kejagung Periksa Empat Pejabat ESDM Terkait Kasus Korupsi Timah PT Timah Tbk
- Pesawat Terjatuh di BSD, 3 Penumpang Meninggal
- Setelah dari Amerika Serikat, Menteri AHY Langsung ke Bali Hadiri World Water Forum
- Berkunjung ke Desa Pambotanjara, Mensos Risma Janji Carikan Sumber Air Bersih Terdekat
- Pendaftaran CPNS 2024: 5 Hari Dibuka, Sebegini Jumlah Peserta Pilih Instansi, Mengejutkan
- Selamat Jalan Prof Salim Said, Jenazah Dimakamkan di Liang Kubur Sang Ibu