Anak Buah Anies Baswedan Diinterogasi Terkait Kasus Korupsi Rp 17,7 M

jpnn.com, JAKARTA - Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta memeriksa Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta Suzi Marsitawati terkait perkara dugaan korupsi pembebasan lahan di Cipayung, Jakarta Timur.
Selain Suzi, tim jaksa penyidik tindak pidana khusus Kejati DKI juga memeriksa mantan Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Provinsi DKI Jakarta Djafar Muchlisin.
"Sampai saat ini, sebanyak 34 orang telah diperiksa sebagai saksi,” ucap Kasi Penkum Kejati DKI Jakarta Ashari Syam dalam keterangannya, Selasa (15/3).
Pihak yang diperiksa di antaranya Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Provinsi DKI Jakarta, pihak kelurahan setempat, Badan Pertanahan Nasional/ATR Kota Jakarta Timur, dan masyarakat yang dibebaskan lahannya untuk pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan RPTH.
Selain itu, penyidik pidsus Kejati DKI bakal memeriksa seorang notaris terkait dugaan sebagai makelar tanah dalam kasus tersebut.
"Saat ini tim penyidik masih menunggu jawaban dan persetujuan dari Majelis Kehormatan Notaris Wilayah DKI Jakarta, guna memeriksa seorang notaris yang diduga sebagai makelar tanah," jelasnya.
Meski begitu, tim penyidik bersama PPATK masih mendalami keterlibatan pihak Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta sehingga menyebabkan kerugian negara.
Dugaan sementara, perbuatan yang dilakukan oleh notaris menimbulkan kerugian keuangan terhadap negara terutama Pemerintah DKI Jakarta dalam hal ini Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Provinsi DKI Jakarta.
Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta memeriksa anak buah Anies Baswedan terkait dugaan korupsi yang membuat negara rugi Rp 17,7 miliar
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- Polda Riau akan Tetapkan Tersangka Kasus SPPD Fiktif yang Rugikan Negara Ratusan Miliar
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance
- KPK Periksa Eks Dirut Telkomsigma Terkait Dugaan Korupsi Rp280 Miliar