Anak Buah Irjen Daniel Tangkap 2 Warga Malaysia Kurir Narkoba Seberat 30,72 Kg

"Barang bukti sabu-sabu sebanyak 30,72 kilogram yang berhasil diamankan tersebut diperkirakan menyelamatkan kurang lebih 60 ribu pengguna," ungkap Irjen Daniel.
Selain kasus dua WN Malaysia itu, jajarannya juga mengungkap peredaran 928,5 gram sabu-sabu dengan tersangka berinisial A (40), di pinggir Jalan Sengkawit, Tanjung Selor, Bulungan.
Barang bukti narkoba itu ditemukan dalam sebuah tas di jok motor yang berisi sabu-sabu sebanyak 11 bungkus.
"Dari pengakuan tersangka, sabu-sabu di dapat dari temannya berinisial P yang masuk DPO," ujar Irjen Daniel Adityajaya.
Baca Juga: KPK Ungkap Kode Unik Ini di Kasus Suap Pajak PT Gunung Madu Plantations
Dia menambahkan, narkoba itu dibawa tersangka A dari Tarakan menuju Tanjung Selor dan rencana akan dikirim ke Berau, Kalimantan Timur. (ant/fat/jpnn)
Kapolda Kaltara Irjen Daniel Adityajaya ungkap penangkapan 2 warga Malaysia kurir narkoba seberat 30,72 Kg di Perairan Laut Bunyu.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Sepanjang April 2025, Polresta Bandar Lampung Ringkus 28 Tersangka Narkoba
- Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tindak Perusuh Saat May Day di Semarang
- Kasus Pengeroyokan Warga SAD di Jambi, Polisi Tetapkan 2 Tersangka
- Kericuhan di Kemang, 10 Tersangka Ditangkap, Ada Barbuk Senjata, Lihat
- Inikah Provokator yang Ditangkap Polisi saat Demo Hari Buruh?
- Gus Din Apresiasi Jokowi Membuat Laporan ke Polisi Soal Ijazah Palsu