Peradi Merespons Seruan Munas Bersama SAI
Rabu, 11 Mei 2022 – 22:55 WIB
Namun, setelah kubu Otto Hasibuan menyanggupi hal itu, Peradi SAI malah memunculkan syarat-syarat baru.
Adapun syarat baru yang diajukan Peradi SAI antara lain melarang ketua umum yang sedang menjabat mengikuti pemilihan. Kemudian hanya boleh menjabat satu periode serta masa jabatan dikurangi menjadi tiga tahun.
”Dengan syarat-syarat baru itu, rencana pembahasan pelaksanaan munas bersama terhenti,” kata dia.
Dwi mengaku Peradi yang dipimpin Otto Hasibuan sebenarnya tidak keberatan dengan pelaksanaan munas bersama, asalkan tidak ada syarat baru yang merumitkan keadaan.
“Serahkan segala sesuatunya pada munas,” pungkas dia. (cuy/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Salah satu anak buah Otto Hasibuan mengomentari seruan munas bersama yang disampaikan kubu Peradi SAI.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Peradi Berkomitmen Menerapkan Zero KKN Untuk Calon Advokat
- Halalbihalal Peradi SAI, Juniver Girsang Ajak Advokat Bersatu
- Peradi Pimpinan Otto Hasibuan Siap Beri Masukan ke Pemerintahan Prabowo-Gibran
- Sekjen PDIP: Otto Mungkin Lupa Pernah Meminta Bu Megawati Jadi Saksi
- 4 Menteri Jokowi Ini Dihadirkan pada Sidang PHPU Pilpres di MK? Tunggu Saja
- Sebegini Pengacara Kubu Prabowo-Gibran Menghadapi Gugatan di MK