Anak Buah SBY Setuju Kasus Korupsi Hanya Ditangani KPK
Rabu, 18 Januari 2017 – 19:03 WIB
Benny K Harman. Foto: dok jpnn
Artinya, kejaksaan dan kepolisian yang selama ini menangani korupsi jadi tidak punya kewenangan sebagaimana diatur dalam rancangan Perppu itu.
"Kami dengan anggota yang ada mengecek kondisi itu ternyata tidak benar," tegas Noor kepada wartawan, Kamis (5/1). (boy/jpnn)
Anggota Komisi III DPR Benny Kabur Harman mengungkit lagi beredarnya draf Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang yang menetapkan Komisi
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Ibas Ajak ASEAN Bersatu untuk Menghadapi Tantangan Besar Masa Depan Dunia
- Demokrat Laporkan Ketua Pengadilan Tinggi Sulut ke MA dan Kejagung, Ada Apa?
- May Day, Legislator Muda Demokrat Harap Pemerintah Tingkatkan Kesejahteraan Buruh
- Ibas Ingatkan Pentingnya Perlindungan PMI dan Penguatan Keamanan Perbatasan
- Jampidsus Sita 47.000 Ha Lahan Sawit Ilegal, Sahroni: Langkah Konkret Kembalikan Kerugian Negara
- Perkuat Diplomasi Kebangsaan RI Hadapi Geo-Ekonomi, Ibas Mendorong Kolaborasi ASEAN Plus