Anak Buah SBY Setuju Kasus Korupsi Hanya Ditangani KPK
Rabu, 18 Januari 2017 – 19:03 WIB
Artinya, kejaksaan dan kepolisian yang selama ini menangani korupsi jadi tidak punya kewenangan sebagaimana diatur dalam rancangan Perppu itu.
"Kami dengan anggota yang ada mengecek kondisi itu ternyata tidak benar," tegas Noor kepada wartawan, Kamis (5/1). (boy/jpnn)
Anggota Komisi III DPR Benny Kabur Harman mengungkit lagi beredarnya draf Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang yang menetapkan Komisi
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Ahmad Sahroni Dukung Pembangunan Lapas di Babel Guna Mengatasi Over Kapasitas
- PDIP Minta Suara PSI dan Demokrat Dinihilkan Buat Dapil Ini
- Irwan: IKA SKMA Jatim Harus Berperan Aktif Mendukung Program Pemerintah
- Liquid Ganja Modus Baru Peredaran Narkoba, Sahroni Minta Polri Gandeng APVI
- Ibas Sambut Baik Putusan MK: Selamat untuk Prabowo-Gibran
- Maju Sebagai Balon Bupati Nias Barat, Era Era Hia Daftar ke PDIP & Demokrat