Anak Kiai Buronan Pencabulan di Jombang Gagal Ditangkap, IPW Berkomentar Begini

Anak Kiai Buronan Pencabulan di Jombang Gagal Ditangkap, IPW Berkomentar Begini
Ketua IPW Sugeng Teguh. Foto: Dok pribadi for JPNN.com

Anak kiai di Jombang MSAT (42) itu telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan terhadap santriwati di pesantren milik orang tuanya.

MSAT dilaporkan ke polisi pada 29 Oktober 2019 oleh korban berinisial NA yang merupakan seorang santri perempuan asal Jawa Tengah.

Polres Jombang kemudian mengeluarkan surat perintah dimulainya penyidikan pada 12 November 2019.

Polda Jatim mengambil alih kasus tersebut pada Januari 2020.

Saat Polda Jatim menetapkan sebagai tersangka, MSA berusaha melawan dengan melakukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Surabaya. Gugatan itu ditolak.

MSAT kemudian kembali mengajukan gugatan ke PN Jombang. Lagi-lagi, gugatan itu ditolak.

Atas hal itu, Polda Jatim pun menetapkan MSAT sebagai DPO dan meminta menyerahkan diri. (cr3/jpnn)

 


IPW mendukung upaya Polda Jatim dan Polres Jombang dalam upaya penangkapan terhadap anak salah satu kiai yang menjadi pelaku pencabulan.


Redaktur : Elfany Kurniawan
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News