Anak Pengusaha Bisnis Ganja

Anak Pengusaha Bisnis Ganja
Anak Pengusaha Bisnis Ganja
PURWOKERTO- Satuan Reserse Narkoba Polres Banyumas berhasil mengungkap salah satu jaringan pengedar ganja di Banyumas. Polisi berhasil menangkap WR (26), ID (26) dan DA (33). WR merupakan anak pengusaha besar di Purwokerto. Dari tangan ketiga terdakwa polisi berhasil menyita ganja seberat 57,5 gram ganja.

Menurut Kasat Narkoba AKP Zaenal Arifin, tiga orang tersebut memang merupakan Target Operasi (TO) polisi sejak lama. "Tersangka ID memang sudah menjadi TO cukup lama," terang Kasat Narkoba AKP Zaenal Arifin.

Menurut Zaenal, keberhasilan penangkapan tersebut setelah polisi berhasil menagkap tersangka ID di rumahnya di Kelurahan Purwosari, Kecamatan Baturaden, Minggu (22/1) sekitar pukul 11.30 WIB. Dari tangan ID polisi berhasil menyita barang bukti berupa satu bungkus kertas putih berisi ganja 7,2 gram.

Dari keterangan yang diberikan ID tersebut, polisi kemudian mengembangkan kasus dan diperoleh nama DA. DA kemudian  ditangkap pada hari yang sama sekitar pukul 14.30 WIB di rumahnya di Kecamatan Kedungbanteng dan menyita ganja seberat 6 gram. Ganja tersebut dibungkus plastik transparan.

PURWOKERTO- Satuan Reserse Narkoba Polres Banyumas berhasil mengungkap salah satu jaringan pengedar ganja di Banyumas. Polisi berhasil menangkap

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News