Analisis Habib Rizieq Center soal Keanehan dalam Kasus Gus Nur
Sabtu, 24 Oktober 2020 – 17:01 WIB

Sugi Nur Raharja alias Gus Nur. Foto: YouTube/Munjiat Channel
Hal lain yang mengherankan Abdul adalah gerak cepat Bareskrim menangkap Gus Nur. Sebab, Gus Nur yang menjadi terlapor pada Rabu lalu (21/10), langsung ditangkap pada Sabtu (24/10) dini hari.
Baca Juga:
"Di sini dipertanyakan apakah sudah ada dua alat bukti minimal sebagaimana dimaksudkan? Juga terkait dengan ujaran kebencian atau permusuhan dalam UU ITE (Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik, red) yang menjadi salah satu delik," kata dia.(tan/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Habib Rizieq Shihab (HRS) Center menyoroti langkah Bareskrim Polri menangkap Sugi Nur Raharja alias Gus Nur.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Komjen Wahyu: Tak Ada Cerita Main Judi Itu Menang
- Bareskrim Bongkar Judi Online yang Libatkan Warga China, Uang Rp 75 M Disita
- Bank DKI Ajak Publik Tunggu Hasil Forensik Digital Bareskrim Polri
- Dittipidsiber Bareskrim Turun Tangan Usut Gangguan Sistem Bank DKI
- Bareskrim Bongkar Peredaran 38 Kg Sabu-Sabu Jaringan Malaysia-Indonesia di Riau
- Polisikan Lisa Mariana atas Tuduhan Perselingkuhan, Ridwan Kamil Pakai Pasal Ini