Analisis Habib Rizieq Center soal Keanehan dalam Kasus Gus Nur
Sabtu, 24 Oktober 2020 – 17:01 WIB
Hal lain yang mengherankan Abdul adalah gerak cepat Bareskrim menangkap Gus Nur. Sebab, Gus Nur yang menjadi terlapor pada Rabu lalu (21/10), langsung ditangkap pada Sabtu (24/10) dini hari.
Baca Juga:
"Di sini dipertanyakan apakah sudah ada dua alat bukti minimal sebagaimana dimaksudkan? Juga terkait dengan ujaran kebencian atau permusuhan dalam UU ITE (Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik, red) yang menjadi salah satu delik," kata dia.(tan/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Habib Rizieq Shihab (HRS) Center menyoroti langkah Bareskrim Polri menangkap Sugi Nur Raharja alias Gus Nur.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Menko Polhukam Buka Data soal Judi Online di Indonesia, Jangan Kaget
- Pengemudi Arogan Berpelat Mobil Dinas TNI Palsu Mengaku Adik Jenderal
- 19 Kg Sabu-Sabu dari Malaysia Akan Diedarkan di Indonesia
- Menyelundupan 19 Kg Sabu-Sabu dari Malaysia, 5 Tersangka Diringkus Bareskrim
- Bareskrim Diminta Usut Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert
- Gerebek Rumah Industri Narkoba di Semarang, Bareskrim Tangkap 2 Orang