Gus Nur Sudah Membuat Warga NU Marah
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (Lakpesdam) PBNU Rumadi Ahmad menilai pernyataan Sugi Nur Raharja sudah membuat kemarahan di kalangan nahdliyin.
Karena itu, Rumadi meminta polisi untuk memproses hukum pria yang akrab disapa Gus Nur itu.
"PBNU memberi dukungan penuh kepada Bareskrim Polri yang telah menangkap Sugi Nur Raharja karena omongannya yang seringkali menyebar kebencian terutama kepada Nahdlatul Ulama (NU). Sugi Nur sudah berulang kali mengumbar celotehan yang menimbulkan kemarahan bagi warga NU," kata dia dalam keterangan yang diterima, Sabtu (24/10).
Rumadi menilai, ucapan Gus Nur sama sekali tidak mencerminkan akhlak karimah yang harus menebarkan kasih sayang.
Karena itu, Rumadi meminta umat Islam perlu berhati-hati dengan ulama seperti itu.
"Jangan pernah menjadikan orang seperti ini sebagai rujukan dalam beragama," kata dia.
Di samping itu, Rumadi meyakini langkah Bareskrim Polri bukan saja merupakan upaya penegakan hukum, tetapi juga menjaga harmoni di tengah-tengah masyarakat. Rumadi mengapresiasi sikap Polri itu.
Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap penceramah Gus Nur pada Sabtu (24/10) dini hari di Malang.
PBNU menilai pernyataan Sugi Nur Raharja alias Gus Nur sudah membuat kemarahan di kalangan nahdliyin.
- PBNU: Jangan Salah Sasaran dalam Boikot Perusahaan Pro-Israel
- 5 Berita Terpopuler: Heboh Berita Gaji Guru Naik, Sudah Banyak yang Bahagia, BKN Ingatkan Hal Ini
- Tolak Usul PDIP soal Polri, Wasekjen NU: Itu Kemunduran dan Langgar Konstitusi
- Presidium: MLB NU Gerakan Kiai dan Kader Demi Jaga Muruah Organisasi
- Perempuan Bangsa Siap Go Public, Bukan Untuk NU Saja
- Humanitarian Islam dan Peran NU Dalam Membangun Papua