Analisis Bang Edi soal Rencana Pemerintah Libatkan TNI Perangi Teroris
Jumat, 15 Mei 2020 – 20:59 WIB

Ilustrasi penangkapan terduga teroris. Foto: dok Antara
Menurut Edi, penyelesaian hukum di luar sistem yang sudah ada sangat membahayakan hak-hak warga sipil. Sebab, hal itu akan menimbulkan ketidakpastian hukum.
Edi menambahkan, kerja sama dan koordinasi Polri-TNI selama ini sudah bagus. Misalnya, kedua institusi itu bekerja sama dalam memberantas aksi teror di di Poso, Sulawesi Tengah beberapa waktu lalu.
Oleh karena itu Edi menganggap pelibatan TNI dalam memerangi terorisme bukan hal mendesak. "Saran kami, demi Indonesia yang menjunjung tinggi HAM dan ketika negara menghadapi COVID-19, sebaiknya presiden menunda pembahasan rancangan perpres ini," katanya.(gir/jpnn)
Pemerhati kepolisian Edi Hasibuan menyoroti rencana pemerintah menerbitkan Perpres tentang pelibatan TNI dalam pemberantasan terorisme.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
BERITA TERKAIT
- Surat Ini Bikin Mutasi Letjen Kunto Arief Dianggap Bermuatan Politis
- TB Hasanuddin Soroti Sikap Galau TNI soal Letjen Kunto Arief
- Letjen Kunto Batal Dimutasi, Legislator: TNI Mudah Digoyah Urusan Politik
- Bea Cukai dan TNI Gagalkan Penyelundupan 445.800 Batang Rokok Ilegal di Gorontalo
- Berapa Uang Setoran Judi Sabung Ayam di Lampung? Ada Bukti Transfernya
- KSAL Minta Tunggakan BBM TNI AL Rp 5,45 T ke Pertamina Diputihkan, Bahlil Berkata Begini