Analisis Reza Indragiri: Pembelaan Fatal, Ferdy Sambo Tidak Sungguh-Sungguh Menyesal

Analisis Reza Indragiri: Pembelaan Fatal, Ferdy Sambo Tidak Sungguh-Sungguh Menyesal
Mantan Kepala Divpropam Polri Ferdy Sambo menjalani persidangan perkara pembunuhan Brigadir J, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Foto: arsip JPNN.com/Ricardo

5. Penyesalan dan permohonan maaf kepada keluarganya sendiri

6. Penyesalan dan permohonan maaf kepada Kuat Ma'ruf, Ricky Rizal, dan Bharada E

7. Permintaan akan putusan hakim yang adil dengan pertimbangan seobjektif mungkin

8. Doa dengan mengutip ayat Injil.

Dalam evaluasinya, sarjana psikologi UGM Yogyakarta itu menyebut Sambo sejak awal justru memperteguh kesan menyerang (agresif ofensif), tetapi dengan kemasan rendah hati.

Kemudian, Reza menilai uraian suami Putri Candrawathi itu tentang kronologi peristiwa sesungguhnya tidak terlalu dibutuhkan. Toh, akan disampaikan secara lebih rinci oleh penasihat hukum (PH).

"Allocution semestinya memuat pesan dan tata kalimat yang lebih personal, tidak repetitif dan tumpang tindih dengan kalimat-kalimat formal dalam nota pembelaan PH," tutur Reza.

Pria yang pernah mengajar di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK/PTIK) itu menyebut Ferdy Sambo knnsisten sebagaimana di awal, di akhir pun terdakwa menegaskan betapa dia berhadap-hadapan dengan masyarakat.

Reza Indragiri melihat hal fatal di nota pembelaan Ferdy Sambo pada perkara pembunuhan Brigadir J. Suami Putri Candrawathi itu tidak sungguh-sungguh menyesal.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News