Ananias Yalak, Eks TNI Bergabung KKB, Bunuh Staf KPU-Warga Sipil, Jual Amunisi

Ananias Yalak, Eks TNI Bergabung KKB, Bunuh Staf KPU-Warga Sipil, Jual Amunisi
Foto: Kabid Humas Polda Papua Kombes Ahmaf Mustofa Kamal. (Dok Humas Polda Papua).

jpnn.com, JAKARTA - Satgas Nemangkawi terus melakukan upaya penindakan hukum terhadap kelompok kriminal bersenjata (KKB). Terlebih menjelang PON XX 2021 yang akan digelar di Papua.

Kasatgas Humas Nemangkawi Kombes Ahmad Mustofa Kamal mengatakan dari penindakan ini, petugas menangkap seorang buronan bernama Ananias Yalak alias Senat Soll di Jalan Samaru, Distrik Dekai, Yahukimo, Kamis (2/9) pukul 05.30 tadi.

“Pelaku merupakan anggota KKB yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Dia terlibat pembakaran ATM, pembunuhan staf KPU bernama Hendry Jovinsky, dan membunuh warga sipil bernama Muhammad Toyib,” kata Kamal dalam siaran persnya.

Penangkapan ini bermula ketika anggota Satgas Nemangkawi dan Polres Yahukimo bergerak menuju lokasi karena mendapat informasi pelaku berada di sana.

“Tim melakukan penggerebekan sebuah rumah dan langsung menangkap Ananias. Tim juga menangkap lima orang lainnya yang diduga sengaja menyembunyikan pelaku,” kata Kamal.

Adapun kelima orang bernama Pilas Matuan, Apius Tabla, Mekison, Sapuk Asso, dan Abert Matuan.

Dalam upaya penangkapan itu, Ananias tertembak di kaki kiri karena berusaha kabur saat disergap petugas. Dia lantas dibawa ke RSUD Dekai untuk mendapat perawatan medis.

“Pelaku ini berusia 25 tahun dan dia merupakan eks anggota TNI yang lahir di Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo,” kata Kamal.

Salah satu mantan anggota TNI yang bergabung dengan KKB ditangkap Satgas Nemangkawi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News