Ancam Sebar Video Telanjang, Agus Peras Teman Pria Rp100 Juta, Ketagihan, Minta Lagi, Banyak Sekali

Kemudian, tersangka kembali memeras korban dengan meminta uang Rp200 juta, namun tidak dikirim dan tersangka keburu ditangkap.
“Terakhir aku minta Rp200 juta lagi tetapi dia tidak mau, aku minta Rp75 juta masih tidak mau kirim dan aku ditangkap, Pak,” pungkasnya.
Sementara itu, Kasubdit 3 Jatanras Polda Sumsel Kompol Suryadi SIK MH menjelaskan, modus tersangka yakni dengan merayu korban.
“Pelaku memanfaatkan hal tersebut untuk memeras korban yang telah dirayu mengirimkan video pornografi dan mengancam akan menyebarkan video itu,” ungkap Suryadi.
Tersangka diringkus setelah korban melaporkan tindakan itu pada pihaknya. Diduga aksi serupa sudah beberapa kali dilakukan tersangka.
“Modus ini terjadi pada beberapa korban namun para korban sepertinya tidak ada yang bersedia melapor. Baru kali ini ada yang berani melapor. Untuk itu kami masih lakukan pengembangan. Masih kami selidiki barang kali ada korban-korban lainnya dari tersangka ini,” beber Suryadi.
Pihaknya mengamankan barang bukti satu buah Handphone, dua buah buku rekening yang berbeda dan baju-baju yang pernah dipakai pelaku.
BACA JUGA: Pasutri Tepergok Melakukan Aksi Tak Terpuji di Kebun Karet
Seorang pria bernama M Agus Nuh, 38, pelaku pemerasan di Palembang, Sumatera Selatan, ditangkap polisi, Rabu (20/1). Korbannya adalah MK, salah satu teman pria yang pernah menyodomi pelaku.
- Menyambi Jual Sabu-Sabu, Sapar Ditangkap di Musi Rawas
- Ketua Dekranasda Sumsel Feby Deru Matangkan Persiapan Swarna Songket Nusantara di Palembang
- Rumah yang Terbakar di Palembang Ternyata Pernah Ditempati Mantan Wakil Gubernur Sumsel
- 3 Tersangka Kasus Pemerasan-Perundungan Dokter Aulia Risma Akan Disidang
- 3 Anggota Ormas Sok Jagoan Jadi Tersangka Kasus Pemerasan
- Motif Penyiraman Air Keras terhadap Bagus di Palembang Terungkap, Oalah