Ancaman PHK Massal Honorer Bikin Resah, Bu Nur Mengadu ke ADKASI
Jumat, 07 Januari 2022 – 20:37 WIB
Hal tersebut Berbeda kata Nur, bila mengganti honorer yang sudah usia 59 atau 60 tahun, tidak masalah karena ada dalam aturannya batasan usia.
Baca Juga:
"Kami berharap Pak Lukman bisa membantu honorer agar tidak main di-PHK Pemda," pungkas Nur Baitih.(esy/jpnn)
Ketua honorer K2 meminta ADKASI terlibat dalam menyelesaikan masalah PHK massal honorer.
Redaktur : Friederich
Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Biduan Nayunda Nabila Dijadikan Honorer oleh SYL, Sebegini Gajinya, Hmmm
- Honorer yang Satu Ini Enggak Mungkin jadi PPPK 2024
- 5 Berita Terpopuler: Info Resmi dari BKN, PP Manajemen ASN Molor, Harap Waspada
- PPPK 2024: PP Manajemen ASN Molor, Honorer Database BKN pun Belum Aman
- 5 Berita Terpopuler: Rumor Menyebar, 770 Ribu Honorer Tak Terakomodasi, Pendaftaran CPNS 2024 Mengejutkan
- 770 Ribu Honorer di Database BKN Bakal Tidak Terakomodasi PPPK 2024, Kasihan