Ancaman PHK Massal Honorer Bikin Resah, Bu Nur Mengadu ke ADKASI

Ancaman PHK Massal Honorer Bikin Resah, Bu Nur Mengadu ke ADKASI
Tenaga honorer. Ilustrasi. Foto: dok.JPNN.com

Hal tersebut Berbeda kata Nur, bila mengganti honorer yang sudah usia 59 atau 60 tahun, tidak masalah karena ada dalam aturannya batasan usia.

"Kami berharap Pak Lukman bisa membantu honorer agar tidak main di-PHK Pemda," pungkas Nur Baitih.(esy/jpnn)

Ketua honorer K2 meminta ADKASI terlibat dalam menyelesaikan masalah PHK massal honorer.


Redaktur : Friederich
Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News