Anda Punya Pecahan Rp100 Ribu? Coba Cek, Asli atau Palsu

Anda Punya Pecahan Rp100 Ribu? Coba Cek, Asli atau Palsu
Petugas polisi mengamankan barang bukti uang palsu dan para tersangka di Mapolres Indramayu, Minggu (23/5/2021). Foto: ANTARA/Dedhez Anggara

Kemudian setelah didekati oleh anggota, kata Hafidh, salah seorang melarikan diri dan seorang lainnya berhasil diamankan.

"Tersangka yang diamankan itu pertama CAR, yang akan melakukan transaksi dan dari keterangan yang bersangkutan, kami tangkap tiga tersangka lainnya," kata Hafidh.

Hafidh mengatakan dari tangan para tersangka, pihaknya menyita beberapa barang bukti, di antaranya uang rupiah palsu pecahan Rp100 ribu dengan total senilai Rp11,5 miliar.

Kemudian uang tunai Rp1,1 juta hasil penjualan uang palsu, 55 lembar hasil cetakan uang palsu yang belum dipotong.

Selain itu disita juga dua buah karung putih yang berisi 49 lembar uang Kanada belum dipotong, 29 bundel uang dolar Amerika, satu bundel uang dolar Singapura. Semua uang palsu.

Berdasar pengakuan para tersangka, mereka sudah membuat uang palsu sebanyak Rp24 miliar lebih sejak Januari tahun 2020.

Karena yang disita polisi Rp11,5 miliar, sisanya yaitu Rp12,5 miliar kemungkinan besar sudah beredar luas.

"Dari pengakuan tersangka sudah membuat uang palsu Rp24 miliar. Namun saat kita geledah hanya menemukan Rp11,5 miliar," tuturnya.

Polres Indramayu menungkap pembuatan dan peredaran uang palsu yang jumlahnya mencengangkan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News