Aneh, Kok Driver Online Ikut Mempersoalkan Permenhub 108

Aneh, Kok Driver Online Ikut Mempersoalkan Permenhub 108
Pengumudi ojek berbasis aplikasi GrabBike. Foto/ilustrasi: Ayatollah Antoni/JPNN.Com

Karenanya, lanjut dia, bila ada legislator yang berpendapat bahwa Permenhub 108 cacat secara hukum, seharusnya mereka menyarankan kepada pengemudi yang tergabung dalam Aliando untuk melakukan perlawanan ke Mahkamah Agung (MA).

“Kecuali pergerakan para pengemudi yang tergabung dalam Aliando selama ini memang sudah ditunggangi kepentingan politik pihak-pihak tertentu,” pungkas Cecep.(fat/jpnn)


Cecep Handoko mengatakan pembuatan Permenhub 108 dilakukan bersama-sama dengan semua pihak, transportasi konvensional, transportasi online dan juga pemerintah


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News