Anggap MARKO Sudah Mundur dari Pencalonan
Rabu, 28 Maret 2012 – 19:02 WIB
"Sedangkan empat partai politik lainnya Partai Barnas, PKPI, Pakar Pangan, dan PDP, hanya dicantumkan partai politiknya saja, tanpa nama dan tanpa tanda tangan pengurus, serta cap dan stempel partai politik," sanggah Melki.
Pengajuan permohonan yang diajukan oleh MARKO diragukan kejelasannya oleh kuasa hukum AYO. Sidang kasus sengketa Pemilukada ini akan ditunda sampai Kamis (29/3). (sta/jpnn)
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (28/3), kembali menggelar sidang sengketa pemilukada Kota Kupang, yang gugatannya diajukan pasangan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Menjelang Pilkada, Masyarakat Bekasi Diminta Waspadai Politisi Kutu Loncat
- Daftar Cabup Keenam Parpol Besar, Afni Siap Rangkul Semuanya untuk Siak
- Lihat, Ribuan Massa Kawal Narjo Daftar Balon Bupati Brebes
- IKA SKMA Dukung Prabowo-Gibran Lanjutkan Program Perhutanan Sosial
- Pendaftaran PPS untuk Pilkada Madiun Diperpanjang
- 156 Calon PPK Pilkada Makassar Segera Jalani Tahapan Wawancara