Anggap MARKO Sudah Mundur dari Pencalonan

Anggap MARKO Sudah Mundur dari Pencalonan
Anggap MARKO Sudah Mundur dari Pencalonan
"Sedangkan empat partai politik lainnya Partai Barnas, PKPI, Pakar Pangan, dan PDP, hanya dicantumkan partai politiknya saja, tanpa nama dan tanpa tanda tangan pengurus, serta cap dan stempel partai politik," sanggah Melki.

Pengajuan permohonan yang diajukan oleh MARKO diragukan kejelasannya oleh kuasa hukum AYO.  Sidang kasus sengketa Pemilukada ini akan ditunda sampai Kamis (29/3). (sta/jpnn)


JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (28/3), kembali menggelar sidang sengketa pemilukada Kota Kupang, yang gugatannya diajukan pasangan 


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News