Anggaran Bukan Hambatan Lagi dalam Pemberantasan Korupsi
Minggu, 14 Oktober 2012 – 21:31 WIB
Selain itu, sambung dia, dengan politik anggaran yang sama maka publik bisa melihat secara objektif institusi yang lebih efektif dalam memberantas korupsi. "Apakah KPK, kejagung atau kepolisian," tegasnya.
Ditambahkan, kalau nanti setelah anggarannya disamakan ternyata pemberantasan korupsi yang dilakukan kejaksaan dan kepolisian tidak efektif juga, maka dapat dipastikan ada persoalan mendasar lainnya di internal dua lembaga penegak hukum ini. "Berarti ada kultur, struktur dan sistem yang salah di kejaksaan dan kepolisian," ungkapnya. (boy/jpnn)
JAKARTA - DPR RI telah memutuskan untuk memberikan pos anggaran pemberantasan korupsi yang sama kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Polri
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Analisis Reza soal Brigadir RA Bunuh Diri: Ada Pihak Lain yang Harus Diuber Polisi
- Polri Pastikan Pelat Dinas ZZ Tetap Ikuti Aturan Ganjil Genap
- Tinjau Panen Jagung Bersama Mentan di Sumbawa, Jokowi: Semua Pihak Ambil Langkah
- Puspom TNI dan Propam Polri Menggelar Rapat, Pelat Dinas hingga Bentrok Jadi Sorotan
- ORI Sarankan Seleksi CASN Ditunda hingga Pilkada Serentak 2024 Selesai, Begini Respons Junimart
- Fawer Sihite Terima Dukungan Anak Muda untuk Maju Pilkada Kota Siantar