Anggota Dewan Minta Sucifindo Terbuka dan Bertanggung Jawab

Anggota Dewan Minta Sucifindo Terbuka dan Bertanggung Jawab
Petugas Bea Cukai saat memeriksa isi kontainer berisi limbah plastik. Foto: batampos/jpg

BACA JUGA: Timnas Pelajar U-15 Bertolak ke Portugal, Menpora: Jangan Berkecil Hati!

"Kalau ada pidana, yang berwenang yang menindak. Yang jelas kami (DLH Batam) segi lingkungan jangan ada sampah di kota Batam," ucapnya.

Keputusan pelanggaran pidana, lanjut dia, juga atas rekomendasi KLHK. Pemko Batam dalam hal ini patuh pada keputusan KLHK.

"Kami dukung sikap 100 persen rekomendasi KLHK misal ada terkait pidana, kami pada intinya dukung kerja tim," ujarnya. (iza)


Sucofindo selaku surveyor (pengawas) importir plastik diminta terbuka pada publik terkait polemik impor sampah plastik (sebagian menyebutkan bahan baku plastik) ke Batam.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News