Anggota Dewan Minta Sucifindo Terbuka dan Bertanggung Jawab
Rabu, 26 Juni 2019 – 03:30 WIB
BACA JUGA: Timnas Pelajar U-15 Bertolak ke Portugal, Menpora: Jangan Berkecil Hati!
"Kalau ada pidana, yang berwenang yang menindak. Yang jelas kami (DLH Batam) segi lingkungan jangan ada sampah di kota Batam," ucapnya.
Keputusan pelanggaran pidana, lanjut dia, juga atas rekomendasi KLHK. Pemko Batam dalam hal ini patuh pada keputusan KLHK.
"Kami dukung sikap 100 persen rekomendasi KLHK misal ada terkait pidana, kami pada intinya dukung kerja tim," ujarnya. (iza)
Sucofindo selaku surveyor (pengawas) importir plastik diminta terbuka pada publik terkait polemik impor sampah plastik (sebagian menyebutkan bahan baku plastik) ke Batam.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- House of Inang Ajak Komunitas Bintaro Kurangi Limbah Plastik
- Manfaatkan Limbah Plastik, Sugar Souvenir Mendapat Pujian dari Alam Ganjar
- Nelayan Ganjar Edukasi Pemuda Pesisir Cara Penanganan Limbah Plastik
- Toko Kelima AEON Store Hadir dengan Konsep Baru di Alam Sutera
- Mak Ganjar Ajarkan Ibu-Ibu Cara Membuat Hiasan Bunga dari Limbah Plastik
- Srikandi Ganjar Gandeng Milenial Kebumen Untuk Mengolah Limbah Plastik