Anggota Geng Motor di Bawah Umur Bisa Dipidanakan

Anggota Geng Motor di Bawah Umur Bisa Dipidanakan
Anggota Geng Motor di Bawah Umur Bisa Dipidanakan

Sementara, Pakar Psikologi Anak Eva Meizara membenarkan bahwa hukuman tahanan bisa diterapkan. Namun Eva menegaskan hukuman penjara adalah pilihan terakhir bagi anak yang terlibat geng motor.

Ia juga menilai, hukuman pembinaan seperti push-up, lari atau kengkreng tidak efektif memberi efek jera.  "Kita bisa liat kan, mereka menganggap ditangkap polisi itu sesuatu yang membanggakan. Mereka santai, dan tidak ada kekhawatiran berarti," keta Eva.

Lebih lanjut, dosen Psikologi UNM ini mengungkap yang harus diselesaikan adalah akar masalah. Misalnya si anak ini lebih memilih nongkrong dengan rekannya daripada pulang ke rumah. Maka yang harus dicari tau apa yang membuat mereka tidak betah dirumahnya.

Kemudian jika anak tidak senang berada disekolah dan lebih suka keluyuran diluar saat jam belajar, yang perlu diketahui adalah seberapa efektif peraturan disekolah anak itu. Sehingga akar masalah bisa diselesaikan. Sehingga tidak muncul calon-calon anggota geng motor baru.

"Saya yakin, biar penuh itu penjara dengan geng motor tetap tidak bisa selesai, muncul lagi yang baru. Ini karena akar masalahnya tidak diselesaikan," tandasnya. (ris)

MAKASSAR - Kepolisian hingga saat ini belum mampu meredam aksi geng motor anarkis. Salah satu kendalanya ditengarai karena sulitnya memberi efek


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News