Anggota Komisi II Desak KPU Ganti Wahyu Setiawan
Selasa, 14 Januari 2020 – 13:45 WIB
Menurut Arwani, stakeholder pemilu seperti Bawaslu dan DKPP juga harus aktif agar masalah serupa dan sejenis tidak terjadi kembali. Dia tidak setuju dengan gagasan men-donwgrade seluruh komisioner KPU terkait peristiwa OTT ini. "Apalagi, masalah ini telah masuk dalam ranah penegakan hukum," tegasnya.
Seperti diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Wahyu, mantan Komisioner Bawaslu Agustiani Tio Fridelina, politikus PDI Perjuangan Harun Masiku, dan swasta bernama Saiful, sebagai tersangka suap terkait PAW anggota DPR. Selain Harun yang masih buron, tiga tersangka lainnya sudah dijebloskan ke tahanan. (boy/jpnn)
Komisi II DPR akan menggelar rapat dengan KPU hari ini dan salah satu topik yang akan dibahas ialah soal Wahyu Setiawan.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Permohonan Tim Hukum PDIP ke PTUN: Apa Betul Ada Pelanggaran Hukum oleh KPU?
- KPU RI Tunjuk Pieter Ell jadi Kuasa Hukum Sengketa Pileg 2024
- Forum Umat Islam Sragen Imbau Semua Pihak Hormati Putusan MK dan KPU
- PDIP Menggugat KPU ke PTUN, Arief Poyuono Bakal Ajukan Gugatan Intervensi
- Ketua KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Sebagai Calon Terpilih Pilpres 2024
- Ganjar-Mahfud Absen saat KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres