Anggota Komisi II Desak KPU Ganti Wahyu Setiawan

Anggota Komisi II Desak KPU Ganti Wahyu Setiawan
Wahyu Setiawan. Foto: dok JPNN.com

Menurut Arwani, stakeholder pemilu seperti Bawaslu dan DKPP juga harus aktif agar masalah serupa dan sejenis tidak terjadi kembali. Dia tidak setuju dengan gagasan men-donwgrade seluruh komisioner KPU terkait peristiwa OTT ini. "Apalagi, masalah ini telah masuk dalam ranah penegakan hukum," tegasnya. 

Seperti diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Wahyu, mantan Komisioner Bawaslu Agustiani Tio Fridelina, politikus PDI Perjuangan Harun Masiku, dan swasta bernama Saiful, sebagai tersangka suap terkait PAW anggota DPR. Selain Harun yang masih buron, tiga tersangka lainnya sudah dijebloskan ke tahanan. (boy/jpnn)

Komisi II DPR akan menggelar rapat dengan KPU hari ini dan salah satu topik yang akan dibahas ialah soal Wahyu Setiawan.


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News