Angka Kejahatan Siber Meningkat jadi 5.061 Kasus

Angka Kejahatan Siber Meningkat jadi 5.061 Kasus
Kapolri Jenderal Tito Karnavian menyampaikan paparan akhir tahun. Foto: Elfany Kurniawan/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Salah satu fokus Polri dalam penindakan kejahatan di tahun 2017 ini adalah kasus kejahatan siber atau cyber crime. Bahkan dalam penanganannya mengalami peningkatan ketimbang tahun sebelumnya.

Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan, dari 2016 ke 2017, ada peningkatan tiga persen. “Di 2016 ada 4.931 kasus. Sementara tahun ini 5.061 kasus,” kata dia ketika paparan akhir tahun di Rupatama Mabes Polri, Jumat (29/12).

Mantan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) ini menuturkan, Polri bersama pemerintah sangat mewaspadai kejahatan siber. Oleh sebab itu, Polri membentuk Direktorat Siber Bareskrim Polri.

"Kami paham bahwa masalah hoaks penggunaan dunia siber sangat bebas, ini mengganggu kerawanan, karena kebebasan bisa jadi berbahaya," sambung dia.

Jenderal kelahiran Palembang ini juga mengatakan, Direktorat Siber Bareskrim Polri dijabat oleh seorang polisi jenderal bintang satu atau Brigadir Jenderal (Brigjen). Dia berharap dengan adanya itu bisa menekan angka kejahatan di dunia maya. (mg1/jpnn)


Penanganan kasus kejahatan siber yang ditangani Polri meningkat tiga persen ketimbang tahun 2016.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News