Apa yang Sesungguhnya Kau Cari, Qodari?

Oleh Tjipta Lesmana*

Apa yang Sesungguhnya Kau Cari, Qodari?
Prof Tjipta Lesmana. Foto: Ricardo/JPNN.com

Kala itu aparat kepolisian mampu menguasai situasi dengan cepat. Pasukan TNI dalam jumlah besar yang sudah disiagakan di berbagai lokasi strategis di Jakarta dan ‘siap tempur’ pun belum dioperasikan. Pimpinan TNI ketika itu masih percaya pada kemampuan Polri menguasai situasi.

Baca Juga:

Belajar dari peristiwa Pemilu 2019 yang memang panas dan tegang, Qodari memprediksi “situasi gelap” akan mewarnai Pemilu 2024. Dia berasumsi suksesi 2024 akan menyeramkan jika prosesnya dibiarkan berjalan apa adanya. NKRI akan hancur. Begitulah keyakinan Qodari.

Dari asumsi itulah Qodari menyodorkan gagasannya tentang Jokowi harus berduet dengan Prabowo. Memang, kalkulasi politik di atas kertas memperlihatkan dua tokoh itu menguasai kekuatan besar di parlemen. Jika Jokowi berpasangan dengan Prabowo, bisa jadi nanti musuhnya di Pilpres 2024 cuma kotak kosong.

Hanya saja, impian itu baru bisa diwujudkan jika Pasal 7 UUD 1945 diamendemen. Qodari menganggap ongkos politik mengamendemen UUD 1945 lebih kecil ketimbang biaya politik Pemilu 2024 tanpa keikutsertaan Jokowi-Prabowo.

Rasionalisasinya sederhana sekali: gabungan suara PDIP dan Gerindra ditambah 1-2 parpol kecil sudah selesai.

Namun, ada pertanyaan krusial yang harus diperhitungkan: apakah Megawati Soekarnoputri pasti setuju dengan wacana amendemen UUD 1945?

Dua kader senior PDIP di DPR RI memberitahu saya: PDIP menolak tegas amendemen Pasal 7 UUD 1945!

Dua hari lalu, Ketua DPP PDIP Ahmad Basarah yang juga wakil ketua MPR RI menegaskan bahwa partainya menolak ide tentang presiden bisa menjabat selama tiga periode. Tentu saja Basarah juga punya reasoning untuk penolakan itu.

Belakangan ini nama Muhammad Qodari menjadi perbincangan di mana-mana, bahkan sempat trending topic di media sosial.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News