Apakah Patrik Tak Tahu 9 Bulan di Rahim Fransina? Mungkin Anda juga Ikut Marah

Apakah Patrik Tak Tahu 9 Bulan di Rahim Fransina? Mungkin Anda juga Ikut Marah
Kapolres Maluku Tengah, AKBP Rositah Umasugi menjenguk Ny. Fransina Hehanusa (50) di ruang IGD RSUD Masohi akibat dianiaya Patrik (22). (14/9). Foto: Daniel leonard/Amtara

Dokter memperbolehkan tersangka menjalani rawat jalan, sehingga langsung digiring polisi ke rutan guna ditahan dan nantinya menjalani pemeriksaan kalau kondisinya sudah pulih.

Tersangka juga dibawa ke klinik kesehatan Polres Malteng untuk menjalani pemeriksaan lanjutan guna memastikan kondisi kesehatannya sebelum akhirnya ditahan.

Kapolres mengaku hingga saat ini baik tersangka maupun korban belum bisa dimintai keterangan atas peristiwa tersebut, mengingat kondisi keduanya belum pulih.

"Untuk tersangka dan korban belum bisa dilakukan pemeriksaan karena belum pulih akibat luka yang diderita," tandas Kapolres.

Kapolres Malteng AKBP Rositas Umasugi Kapolres menjelaskan, peristiwa penganiayaan pada Minggu (13/9) sekitar pukul 11:00 WIT itu berawal ketika pelaku meminta uang dari korban untuk biaya perjalanannya ke Ambon.

"Saat itu korban baru pulang ibadah minggu lalu melihat pelaku sementara mengemas pakaiannya. Korban menanyakan mau ke mana dan pelaku menjawab mau ke Ambon," ungkap Kapolres.

Korban saat itu juga sempat menyarankan pelaku untuk mengurusi surat-surat sebagai syarat melakukan perjalanan ke ibu kota Provinsi Maluku itu.

Namun, pelaku tidak memberikan respons dan kembali meminta uang.

Apa yang dilakukan pemuda inisial PH alias Patrik sungguh sulit dipahami? Dia sangat biadab.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News