Apes itu, Kalah Judi Online Ditangkap Polisi Pula
jpnn.com, SURABAYA - Andri Lesmana sedang apes. Betapa tidak, rencana menghasilkan uang dengan bermain judi online gagal sudah. Belum juga menang, warga Jalan Simo Kwagean, Surabaya itu justru tertangkap Unit Resmob Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
Penangkapan pelaku bermula dari laporan pemilik sebuah warnet di Jalan Simo Kuburan. ''Anggota kami lantas melakukan pemantauan,'' kata Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Dimas Ferry Anuraga.
Sesampai di lokasi yang dimaksud, polisi mendapati satu orang di dalam warnet, yakni pelaku. Setelah yakin, polisi memeriksa Andri.
Benar, saat diperiksa, dia sedang memainkan judi online. Akibatnya, pria 25 tahun tersebut langsung digelandang ke mapolres. Dia mengaku baru saja belajar judi online sebagai mata pencaharian.
Sementara itu, polisi menyita beberapa barang bukti dari tangan pelaku. Di antaranya, sebuah kartu ATM milik pelaku, satu lembar struk transfer, dan satu set komputer warnet yang digunakan pelaku. (yon/c14/ano/jpnn)
Pelaku mengaku baru saja belajar judi online sebagai mata pencaharian mencari uang.
Redaktur & Reporter : Natalia
- Gangster Promosikan Judi Online, Sebegini Keuntungan yang Didapat
- Pangdam Sriwijaya Bakal Tindak Tegas Prajurit yang Bermain Judi Online
- Polda Riau Menggerebek Lokasi Pembuatan ID Judi Online Beromzet Rp 18 Miliar di Dumai
- Kemenkominfo Tegas dalam Penegakan Aturan Industri Gim
- YAP Nekat Gantung Diri karena Kecanduan Judi Online, Sempat Tulis Surat Wasiat
- Ini Perbedaan Gim dan Judi Online dari Perspektif Hukum