Arah Interpelasi ke Personal
Senin, 16 April 2012 – 06:03 WIB
Dengan menguatnya interpelasi ini, dosen FISIP UIN Syarif Hidayatullah menengarai upaya tersebut kental muatan politik semata. Bukan pada hakikat interpelasi yang diharapkan sebagaimana aturan. ”Kalau dominasinya pada politik, pasti ujungnya itu kepentingan kelompok dan partai. Jadi sangat kentara apa yang diinginkan DPR tersebut,” ujarnya.
Sementara itu, Pengamat politik dari Universitas Indonesia (UI) Iberamsjah, menilai usul penggunaan hak interplasi oleh sejumlah politisi DPR untuk mengoreksi kebijakan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan, tidak perlu dilaksanakan. Menurut Iberamsjah, usul interplasi malah akan merecoki kebijakan Dahlan Iskan sebagai Menteri BUMN yang terus membuat gebrakan. "Interpelasi itu di antaranya merecoki kebijakan Dahlan Iskan," katanya saat dihubungi INDOPOS (JPNN Group).
Dijelaskannya, interpelasi tidak selayaknya digunakan untuk merespon hal yang tidak prinsip. Karena, semestinya interplasi itu digunakan jika ada hal yang sangat penting atau mendasar sehingga DPR merasa perlu meminta keterangan presiden. "Nanti kalau semua DPR yang menilai kebijakan menteri terus bagaimana? Kebijakan menteri itu presiden yang menilai bukan DPR," tanyanya.
Lebih lanjut dikatakannya, jika semua menteri dinilai oleh DPR maka berarti yang itu sama saja menerapkan sistem parlementer. Padahal, katanya, menteri diangkat oleh Presiden. "Kita ini sistem presidensial, bukan parlementer. Jadi bos Dahlan Iskan itu (Presiden) SBY. Jadi ada kesan bahwa usul interplasi itu hanya untuk mencari perhatian saja," kata guru besar Ilmu Politik UI itu. (dms/rko)
JAKARTA - Polemik hak interpelasi anggota DRP terhadap Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Dahlan Iskan terus bergulir. Ada yang mendukung,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sudaryono Kandidat Terkuat Pilgub Jateng, Pakar: Dia Paling Siap
- Terima Putusan MK, Partai Buruh Dukung Program Prabowo-Gibran
- Dambakan Keselarasan dengan Pusat, Petani Jateng Dukung Sudaryono Jadi Gubernur
- Bey Machmudin tidak Akan Maju jadi Cagub Jabar 2024
- Tokoh Sumbar & Bundo Kanduang Minta MK Putuskan Pemilu Ulang DPD RI
- Permohonan Tim Hukum PDIP ke PTUN: Apa Betul Ada Pelanggaran Hukum oleh KPU?