Ary Diminta Cerita Penyerahan Uang
Senin, 16 November 2009 – 20:01 WIB
JAKARTA- Setidaknya 15 pertanyaan diajukan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada Ary Muladi. Pertanyaan yang cukup penting adalah soal seberapa jauh upaya Anggodo dan kawan-kawan menghalangi KPK melakukan pemberantasan korupsi, yang terkait dengan kasus yang terjadi di PT Masaro Radiokom, rekanan pengadaan Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) di Departemen Kehutanan.
Untuk menjelaskan hal ini, Ary dimintai keterangan di lantai VI gedung KPK selama hampir 7 jam. Ary menolak menjawab pertanyaan yang diajukan wartawan. Pria berkemaja putih kotak-kotak ini hanya terdiam dikelilingi pengacara. Alasannya, dia takut jawaban dan berita yang muncul berbeda alias dplintir. Pertanyaan dijawab pengacaranya, Petrus Selestinus.
Menurut Petrus, kedatangan Ary selain sebagai pelapor, juga karena namanya disebut dalam rekaman hasil sadapan KPK yang diungkap di Mahkamah Konstitusi. "Sehingga dia yang dimintai keterangan dan klarifikasi pertama," tambah Petrus. Materi pertanyaan, lanjut dia, seputar kronologis yang disiapkan Anggodo Widjojo--adik tersangka kasus SKRT Anggoro Widjojo-- dengan waktu dan tempat yang telah diskenariokan.
Diakuinya, Ary sempat dipandu dan dituntun agar bisa menjelaskan kejadiannya. Semisal, jumlah uang yang diserahkan Anggodo agar diserahkan kepada pimpinan KPK. (pra/JPNN)
JAKARTA- Setidaknya 15 pertanyaan diajukan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada Ary Muladi. Pertanyaan yang cukup penting adalah
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Cuaca Hari Ini, BMKG Memprakirakan Hujan Mengguyur Mayoritas Kota Besar Indonesia
- Honorer yang Satu Ini Enggak Mungkin jadi PPPK 2024
- 5 Berita Terpopuler: Info Resmi dari BKN, PP Manajemen ASN Molor, Harap Waspada
- Penjelasan BMKG soal Gempa Magnitudo 5,3 yang Mengguncang Malang
- Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah Ungkap Tantangan untuk Mewujudkan Indonesia Emas 2024
- Polresta Palangka Raya Usut Penyebab Kebakaran di Permukiman Padat Penduduk