AS Terlibat Pembobolan ATM Rp 1,9 Miliar di Sukabumi, Pelaku Ternyata
jpnn.com, SUKABUMI - Polisi menangkap dua dari tiga pelaku pembobolan ATM salah satu bank di Sukabumi, Jawa Barat senilai Rp 1,9 miliar lebih.
Dua pelakunya berinisial AS (31) , R (48), sedang seorang lagi, IH (27) masih dalam pengejaran polisi.
"Aksi pembobolan yang dilakukan AS ini karena tersangka ketagihan judi online," kata Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Dharmawansyah, Senin (26/9).
AKBP Dedy juga mengungkap bahwa AS merupakan otak pembobolan ATM tersebut.
AS sendiri adalah oknum karyawan jasa perawatan mesin ATM.
Bermodalkan kunci yang biasa dipakainya untuk membuka mesin ATM, AS dengan mudah mengambil sejumlah uang di beberapa lokasi bersama R dan IH.
Dalam beraksi, AS berpura-pura memperbaiki mesin ATM tersebut padahal bertujuan untuk mengambil uang di dalamnya.
Menurut Dedy, aksi mereka AS dkk berlangsung di enam titik di Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi.
AKBP Dedy Dharmawansyah mengungkap fakta tentang sosok AS tersangka pembobolan ATM Rp 1,9 miliar di Sukabumi. R juga ikut ditangkap.
- Marak Aduan Pencurian, Polda Kalteng Tindak Tegas Maling TBS
- Mengenali Ancaman Judi Online dan Bedanya dengan Gim Daring
- Kecanduan Judi Online, Pasutri Lansia Nekat Mencuri
- Pembunuhan Lelaki Penyuka Sesama Jenis, Polisi Temukan Fakta Baru, Jangan Kaget
- Olah TKP Pembunuhan Sutarjo alias Ceuceu di Sukabumi, Polisi Ungkap Fakta Ini
- Perampok dengan Modus Gembos Ban Ini Sudah Ditangkap Polisi