ASN Terbatas, Daerah Ini Menyatakan Masih Butuh Guru Honorer
Senin, 24 Januari 2022 – 22:29 WIB

Pemkab Kudus, Jawa Tengah menyatakan masih membutuhkan tenaga guru honorer lantaran jumlah ASN yang terbatas. Ilustrasi. Foto: dok.JPNN.com
Walakin, Putut belum mendapatkan petunjuk teknis soal rencana penghapusan tenaga honorer dari pemerintah pusat.
Penghapusan honorer sendiri dilandasi kekhawatiran pemerintah terhadap pemerintah daerah yang terus menerus merekrut tenaga honorer.
Sementara berdasarkan pasal 88 PP Nomor 48/2005 tentang Pengangkatan Tenaga Honorer menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil, instansi pemerintah melarang merekrut tenaga honorer.
Sementara itu, ketentuan penghapusan honorer juga tercantum dalam Pasal 96 PP Nomor 49/2018 tentang Manajemen PPPK. (ant/fat/jpnn)
Pemkab Kudus, Jawa Tengah menyatakan masih membutuhkan tenaga guru honorer lantaran jumlah ASN yang terbatas.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Sudah Ada yang Masuk Daftar Hitam, Tak Bisa Daftar CPNS & PPPK
- Pelantikan CPNS dan PPPK 2024 Tertunda, Ternyata Inilah Kendalanya
- 2 Kabar Gembira untuk CPNS dan PPPK 2024
- Gerakan Rakyat Gandeng BEM UIN Jakarta dan Unindra Bahas Revisi UU ASN
- Honorer Non-Database BKN Diusulkan jadi PPPK Paruh Waktu atau Ikut Seleksi CPNS
- Khusus Honorer Ini Tetap Bekerja Meski Gagal PPPK 2024, Alhamdulillah