Astaga, Besaran Gaji PPPK Dibahas Lagi dari Awal

Astaga, Besaran Gaji PPPK Dibahas Lagi dari Awal
Kepala BKN Bima Haria Wibisana. Foto: Mesya/JPNN.com

Namun, dalam perkembangannya Perpres jabatan PPPK yang duluan diterbitkan pemerintah pada 11 Maret. Sedangkan Perpres gaji, tertahan hingga saat ini.

Surat Mensesneg soal izin prakarsa secara tegas meminta agar dilakukan secara terkoordinasi dengan kementerian/lembaga pemerintah non-kementerian yang bidang tugasnya terkait dengan substansi yang akan diatur dalam rancangan Perpres tersebut.

Mensesneg menambahkan, untuk rapat pembahasan panitia antarkementerian/lembaga pemerintah non kementerian harus dimulai paling lambat 14 hari kerja sejak surat persetujuan penyusunan izin praksarsa rancangan Perpres ini diterima.

Pratikno juga meminta penyusunan rancangan Perpres ini harus selesai tahun ini.

Diketahui, 51 ribu honorer K2 sudah lulus seleksi PPPK tahap pertama Februari 2019.

Namun, hingga saat ini mereka belum mendapatkan SK sebagai PPPK. Belum juga menerima NIP PPPK. (esy/jpnn)

Kepala BKN Bima Haria Wibisana menyampaikan perkembangan pembahasan Perpres Gaji PPPK.


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News