ATSI Minta Pelaksanaan BPJS Ditunda

Kenaikan Biaya SDM Bisa Lampuai Besaran Pertumbuhan Industri

ATSI Minta Pelaksanaan BPJS Ditunda
ATSI Minta Pelaksanaan BPJS Ditunda

Alex mengatakan, pemahaman mengenai aturan baru ini sangat penting karena peraturan perundang-undangannya akan mempengaruhi kebijakan terkait kesehatan di seluruh operator anggota ATSI. Penerapan BPJS, diperkirakan berdampak pada peningkatan biaya operator anggota ATSI.

“Peningkatan biaya 5 persen, sebagai implikasi penerapan BPJS akan menambah beban biaya para operator anggota ATSI. Hal ini perlu diantisipasi dan dicarikan jalan keluar oleh seluruh anggota ATSI, mengingat peningkatan pendapatan industri telekomunikasi cenderung flat,” ujar Alex yang juga menjabat sebagai Presiden Direktur & CEO PT Indosat, Tbk.

Di sisi lain, Alex juga menggarisbawahi bahwa pemberlakuan aturan tersebut juga memunculkan pertanyaan di kalangan perusahaan termasuk anggota ATSI, terutama bagi yang telah terbiasa menggunakan asuransi kesehatan komersial dengan jaminan yang lebih lengkap dibanding jaminan BPJS.

"Sebagai Ketua Umum ATSI, saya meminta kepada pemerintah untuk menunda pelaksanaan BPJS Kesehatan ini mengingat perlu adanya waktu untuk penyesuaian hingga semua anggota ATSI benar-benar siap melaksanankannya,” ujarnya.

Ada dua hal yang menjadi catatan Alex terkait pelaksanaan BPJS Kesehatan ini yang harus dipahami. Pertama, terkait dengan ketentuan SJSN – JKN - BPJS Kesehatan sebelum di implementasikan kepada Pemberi Kerja Usaha Menengah-Besar pada 1 Januari 2015. Ini agar seturut (comply) dengan ketentuan yang berlaku.

Kedua, seluruh operator anggota ATSI juga perlu mendalami lagi bagaimana penerapan Coordination of Benefit (CoB) antara Asuransi Kesehatan Komersial dengan BPJS yang dimaksudkan dalam SJSN-JKN-BPJS Kesehatan.

Secara mendasar, CoB bakal berlaku bila peserta BPJS Kesehatan membeli asuransi kesehatan tambahan dari penyelanggara program asuransi kesehatan tambahan atau badan penjamin lainn yang memiliki kerjasama dengan BPJS Kesehatan.

Dengan memahami kedua masalah ini, kata Alex diharapkan semua operator anggota ATSI bisa menjalankan dan mematuhi ketentuan yang berlaku dalam Sistem Jaminan Kesehatan Nasional (SJKN).

JAKARTA - Aturan mengenai kewajiban seluruh perusahaan al Nasional (BPJSN) yang mendaftarkan pekerjanya pada program BPJS Kesehatan paling lambat

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News