Aturan Bikin Kans Anies Maju di Pilpres Makin Tipis
Selasa, 07 Agustus 2018 – 21:27 WIB
Anies Baswedan. Foto: Ricardo/JPNN.com
“Anies terbentur ketentuan tentang batas waktu pengajuan izin bagi kepala daerah yang hendak menjadi capres ataupun cawapres sebagaimana diatur UU Pemilu,” kata mantan wakil sekretaris jendera PKS itu.(gir/jpnn)
Peluang Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk maju sebagai calon presiden (capres) ataupun calon wakil presiden (cawapres) pada Pemilu 2019 makin tipis.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
BERITA TERKAIT
- Liburan Tanpa Izin, Bupati Indramayu Bakal Magang di Kantor Kemendagri
- BSKDN Kemendagri & Taspen Life Teken Komitmen Perlindungan Sosial bagi ASN
- Safrizal ZA Sebut Rumah Layak Hunian Tingkatkan IPM dan Menggerakkan Ekonomi
- Pemerintah Pastikan Proses Pengisian DPRP Mekanisme Pengangkatan Berjalan Transparan
- Ini Penjelasan Wamendagri Ribka Soal Upaya Kemendagri Awasi Pengelolaan Keuangan Daerah
- Kemendagri Beber Alasan Penunjukan Balikpapan Jadi Tuan Rumah Peringatan Hari Otda 2025