Aturan Izin Pemeriksaan Kepala Daerah Dinilai Diskriminatif

Aturan Izin Pemeriksaan Kepala Daerah Dinilai Diskriminatif
Aturan Izin Pemeriksaan Kepala Daerah Dinilai Diskriminatif
Selain itu, Anwar meminta Pemohon untuk menguraikan bentuk perbedaan yang inkonstitusional seperti yang dimaksudkan.(kyd/jpnn)

JAKARTA - Karena dinilai tidak mendapatkan perlakuan yang sama dihadapan hukum dan perlakuan yang bersifat diskriminatif, Windu Wijaya (mahasiswa


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News